Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah melayangkan 15 pertanyaan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sebelumnya, mantan Kabaharkam itu ikut terseret dalam pusar kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) atau terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik kepolisian mulai melakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan selesai 13.45 WIB. Artinya, Firli dicecar 15 pertanyaan selama hampir 4 jam.
"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan pada hari ini oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade di Bareskrim, Kamis (16/11/2023).
Ade tidak membeberkan secara rinci pertanyaan yang dilayangkan kepada Firli. Namun, dia menegaskan bahwa Firli diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi, mulai dari pemerasan, penerimaan hingga penerimaan hadiah pegawai negeri.
"Terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berhubungan dengan jabatannya," tambahnya.
Baca Juga
Selain Firli, mantan Kasatlantas Polres Surakarta itu juga menyampaikan terdapat tiga orang saksi lainnya yang diperiksa. Ketiga saksi tersebut merupakan pejabat KPK.
"Jadi 4 orang saksi yang diperiksa pada hari ini, yaitu saksi FB dan 3 saksi dari pegawai KPK lainnya itu dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," pungkasnya.