Bisnis.com, JAKARTA - Polisi bakal memeriksa 3 pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri atas kasus pemerasan tersebut.
"Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Hanya saja, Ade tidak memberikan perincian sosok saksi yang diperiksa oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Namun, demikian dia menegaskan bahwa yang diperiksa merupakan pejabat KPK.
"Tiga orang pegawai KPK RI. Semua dikonsentrasikan untuk hari ini (diperiksa) di Dittipidkor Bareskrim Polri," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri disebut telah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaannya di Bareskrim Polri.
Baca Juga
Padahal, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Arief Adiharsa menyampaikan agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, kehadiran Firli di Bareskrim kembali tidak terendus oleh wartawan yang menjaga sejumlah titik akses menuju gedung Bareskrim Polri.
"Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada (12/9/2023). Selanjutnya, pada (7/10/2023) setelah menjalankan proses penyelidikan mulai dari klarifikasi hingga pengumpulan alat bukti.
Hingga Senin (13/11/2024) Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementan.
Mereka di antaranya, di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
Kemudian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa.