Bisnis.com, JAKARTA - Anda tak perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek nomor kartu keluarga (KK), kini Anda bisa mengaksesnya secara online.
Cek nomor KK secara online tanpa ke Disdukcapil dapat membantu Anda mempermudah urusan karena bisa dilakukan di mana pun.
Kartu Keluarga adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara memuat identitas susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
Dokumen ini sangat penting karena digunakan untuk berbagai macam urusan seperti daftar sekolah, pindah domisil, menikah, dan lain sebagainya.
Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) secara Online
1. Cek Kartu Keluarga Melalui Situs Resmi Disdukcapil
Anda bisa mengecek nomor KK dengan mengakses situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah Anda. Setiap wilayah di Indonesia memiliki situs Disdukcapil yang berbeda-beda dalam tampilan dan sistemnya, tetapi langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga
- Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id
- Pilih menu "Cek NIK".
- Masukkan nomor NIK yang terdapat di KTP Anda dan nomor KK.
- Beberapa situs Disdukcapil mungkin meminta Anda untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Klik tombol "Cek NIK".
- Jika dokumen sudah terdaftar, maka data KK Anda akan muncul secara lengkap.
2. Cek Nomor KK Melalui Email
Anda juga dapat menggunakan email untuk mengecek nomor KK secara online. Kirim email ke alamat [email protected] dengan subjek email "Cek Status Lengkap KK." Di isi email, tuliskan informasi berikut:
- Nama Lengkap
- NIK
- Nomor KK
- Nomor Telepon
- Alamat email aktif
- Maksud dan Tujuan
- Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.
3. Cek KK Melalui WhatsApp
Cara lain yang cukup praktis adalah dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:
- Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di daftar kontak WhatsApp Anda.
- Buka aplikasi Whatsapp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan format berikut: Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).
- Tunggu hingga pesan Anda direspon. Selanjutnya, Anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK Anda.
4. Cek Nomor Kartu Keluarga Lewat Hotline
Selain untuk melaporkan keluhan, Hotline Dukcapil juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat mengecek nomor KK secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
- Setelah terhubung, sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yakni mengecek status Kartu Keluarga.
- Petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.
5. Cek Kartu Keluarga Melalui Media Sosial
Terakhir, Anda bisa mengecek nomor KK melalui media media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Caranya adalah dengan mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun resmi Dukcapil. Berikut adalah akun resmi Dukcapil di media sosial:
- Facebook: Ditjen Dukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
- Instagram: @dukcapilkemendagri
Demikian cara mudah untuk mengecek nomor Kartu Keluarga (KK) secara online, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan kependudukan dengan lebih cepat dan praktis. Semua langkah di atas dapat membantu Anda untuk mengakses informasi KK Anda tanpa harus repot-repot pergi ke kantor Dukcapil.