Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini kamu bisa melakukan cetak kartu keluarga online. Pada zaman digital ini, pemerintah melalui beberapa kementriannya mulai mempermudah dokumen administrasi kependudukan masyarakat. Salah satu terobosannya adalah cara cetak kartu keluarga online.
Kamu bisa mencetak KK online dengan mudah di rumah dengan bermodalkan printer dan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Meskipun kamu melakukannya secara mandiri, Kartu Keluarga ini tetap akan memiliki kekuatan hukum sebagaimana mestinya.
Berikut ini adalah beberapa cara cetak kartu keluarga online yang sudah dilansir dari berbagai sumber:
1. Cara cek kartu keluarga online melalui website Dukcapil Domisili
- Buka aplikasi browser pada smartphone kamu.
- Masuk ke halaman Dukcapil dengan domisili daerah kamu (contohnya domisili DKI Jakarta, https://kependudukandukcapil.jakarta.go.id/
- Pilih menu Cek NIK.
- Isi nomor NIK yang tertera pada KTP dan nomor KK (bisa nama lengkap atau nama ibu kandung).
- Terakhir, klik tombol Cek NIK. Berikutnya akan muncul informasi dokumen sudah terdaftar dan data kamu akan muncul dengan lengkap.
Baca Juga : Ini Cara dan Syarat Membuat Kartu Keluarga Baru |
---|
2. Cara cek kartu keluarga online lewat email
- Masuk ke email kamu.
- Tulis pesan yang berisi data NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan kamu.
- Isi subjek email dengan menuliskan tujuan Permohonan Pengecekan KK.
- Lalu, kirimkan ke alamat email [email protected]
- Setelah itu, tunggu balasan kurang lebih 1x24 jam.
3. Cara cek kartu keluarga lewat Whatsapp
- Simpan nomor 08118005373 di kontak HP kamu.
- Lalu, ketik NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK dan tujuan kamu.
- Kirim pesan tersebut dan tunggu balasan hingga 1x24 jam.
- Jika dalam waktu tersebut masih belum ada respon, kamu bisa menghubunginya kembali.
4. Cara cetak kartu keluarga online atau akta kelahiran mandiri
- Melakukan chat ke nomor Whatsapp 0811-3118-1184 untuk kartu keluarga atau ke nomor Whatsapp 0811-3118-1180 untuk akta kelahiran.
- Sampaikan ke admin bahwa kamu akan melakukan cetak kartu keluarga atau akta kelahiran tanpa revisi.
- Admin akan meminta nomor telepon aktif dan email. Kirimkan sesuai yang di instruksikan oleh admin.
- Admin akan menginput email dan nomor HP aktif ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
- Melalui aplikasi SIAK, pin, link cetak beserta soft file akan dikirimkan kepada pemohon melalui email dan SMS.
- Setelah pin, soft file dan link masuk ke email atau SMS, maka adminduk sudah bisa dilakukan cetak langsung baik di percetakan atau cetak sendiri di rumah.
5. Cara mencetak jika soft file yang sudah disimpan di device hilang
- Buka link https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Tte_warga/index/
- Masukkan pin yang sudah diterima melalui email atau link di SMS dan input Captcha dengan benar.
- Download Soft File lalu bisa disimpan ataupun langsung di cetak.
Itulah beberapa cara cetak kartu keluarga yang mungkin belum kamu ketahui.