Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut harga sewa rumah singgah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan mencapai Rp650 juta.
Sebagaimana diketahui, rumah tersebut sempat digeledah oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2023) karena terkait dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemilik rumah tersebut berinisial E dengan penyewa atas nama Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara No.46 Jaksel adalah Alex Tirta," kata Ade kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Alex Tirta merupakan bos Hotel Alexis sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.
Alex disebut Ade menyewa rumah di jalan Kertanegara itu sebesar Rp650 juta per tahun. "Sewanya sekira Rp650 juta setahun," tutur Ade.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Penasihat hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan rumah di jalan Kertanegara No.46 di Jakarta Selatan merupakan tempat persinggahan.
Ian mengatakan rumah tersebut hanya disewa untuk tempat beristirahat kliennya, mengingat jarak antara kantor di Jakarta lebih dekat ke Kertanegara dibandingkan ke Bekasi.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat," kata Ian dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/10/2023).
Secara terpisah, pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Arianto mengatakan bahwa di rumah jalan Kertanegara pernah menjadi tempat pertemuan Firli dengan kliennya.
"Betul pernah ketemu di situ [SYL dan Firli] tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar Arianto.