Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sentil Kasus Firli Bahuri, Cak Imin: Pemeriksa Korupsi tapi Korupsi Juga

Ketua Umum PKB, Muhamimin Iskandar (Cak Imin) menyentil adanya ketua lembaga anti korupsi yang terlibat juga dengan dugaan kasus korupsi.
Cak Imin memberikan keterangan di depan awak media
Cak Imin memberikan keterangan di depan awak media

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PKB, Muhamimin Iskandar (Cak Imin) menyentil adanya ketua lembaga anti korupsi yang terlibat juga dengan dugaan kasus korupsi.

Dia secara gamblang mengomentari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Firli Bahuri yang diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka korupsi.

“Ada yang tukang korupsi diperiksa oleh pemeriksa korupsi tapi pemeriksa korupsi juga kemudian diduga melakukan korupsi,” kata Cak Imin di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Cak Imin menilai, dengan adanya fenomena tersebut menjadi sebuah indikator proses demokrasi mengalami kemunduran. Pasalnya, praktik korupsi di Tanah Air bukannya berkurang, tapi justru meningkat.

“Salah satu satu indikator demokrasi atau reformasi, biasanya sama dengan sistem yang lain kalau sudah korupsi, yang kedua kalau KKNnya merajalela,” ungkapnya. 

Dengan adanya fenomena ini, Wakil Ketua DPR ini menyebut perlu adanya gebrakan dalam sistem yang ada saat ini.

Cak Imin menuturkan bahwa perlu adanya evaluasi sistem yang besar-besaran guna membuat kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

“Agar bangsa ini berjalan tetap sehat agar kejayaan negara ini tetap bisa kita kelola dan dinikmati sebesar-besarnya untuk pembangunan rakyat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, pimpinan KPK menyurati Polda Metro Jaya dan meminta untuk pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli di Bareskrim bakal mendalami materi seputar dugaan tindak pidana korupsi.

"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Selain pendalaman terkait kasus tipikor, Ade juga menyampaikan bahwa Firli bakal diperiksa terkait foto pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah tempat olahraga.

"Salah satunya [foto pertemuan Firli dan eks Mentan SYL]," tambah Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper