Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada di Visi Misi, Cak Imin: IKN Terus Lanjut

Cak Imin memastikan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masih berlanjut meski tidak tercantum dalam visi-misi pasangan capres dan cawapres AMIN.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali berpose di depan awak media sebelum melakukan pertemuan tertutup di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (6/9/2023) / BISNIS - Surya Dua Artha
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersama Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali berpose di depan awak media sebelum melakukan pertemuan tertutup di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (6/9/2023) / BISNIS - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (Bacawpres) Koalisi Perubahan, Muhamimin Iskandar (Cak Imin) memastikan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masih berlanjut meski tidak tercantum dalam visi-misi pasangan capres dan cawapres AMIN.

“Ini bagian dari proses internal perubahan ya. UU-nya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Ga perlu di bahas, lanjutkan aja,” kata Cak Imin Galeri Seni Kuntskring dikutip, Jumat (27/10/2023).

Wakil Ketua DPR RI ini menyebut bahwa pembangunan IKN saat ini sudah masuk dalam Undang-Undang (UU) dan tidak bisa dihentikan begitu saja.

“Itu kan UU, ga mungkin menghentikan proses UU sudah berjalan,” ucapnya.

Meski tidak memasukan IKN dalam pembahasan visi dan misi, Cak Imin memastikan bahwa pihaknya akan mereview UU hal yang tidak menguntungkan.

UU seperti cipta kerja dan UU tengang KPK akan kembali di review juga dirinya dan Anies Baswedan terpilih menjadi pemimpin negara ini.

“Semua akan kita review. Semua yang bagus kita lanjut, yang ga menguntungkan kita ganti,” ucap Cak Imin.

Seperti yang diketahui, bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Anies Baswedan-MuhaiminIskandar (Cak Imin) telah mendaftarkan diri menjadi peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu lalu, Kamis (19/10/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper