Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan rumah di jalan Kertanegara No.46 di Jakarta Selatan merupakan tempat persinggahan.
Ian mengatakan rumah tersebut hanya disewa untuk tempat beristirahat kliennya, mengingat jarak antara kantor di Jakarta lebih dekat ke Kertanegara dibandingkan ke Bekasi.
Sebagaimana diketahui, rumah yang berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat merupakan rumah pribadi milik Firli Bahuri.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat," kata Ian dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/10/2023).
Sementara itu, dia juga menyayangkan bahwa meskipun izin penggeledahan belum diterima pihak Firli, namun eksekusi tetap dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Jadi gini, rumah yang di Kertanegara itu kan rumah yang disewa oleh orang lain, yang izin penetapannya penggeledahannya kita belum terima. Kami sangat sayangkan juga kenapa rumah di Kertanegara digeledah," ujar dia," tambahnya.
Baca Juga
Secara terpisah, pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Arianto mengatakan bahwa di rumah jalan Kertanegara pernah menjadi tempat pertemuan Firli dengan kliennya.
"Betul pernah ketemu di situ [SYL dan Firli] tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar Arianto.
Meskipun dia tidak menjelaskan soal kapan pertemuan itu terjadi. Namun, demikian Arianto menuturkan bahwa rumah tersebut digeledah karena berangkat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik kepolisian sebelumnya.
"Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya makanya dilakukan penggeledahan," pungkasnya.
Geledah Rumah Kertanegara 3 Jam
Sebelumnya, polisi menggeledah kediaman atau diduga safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai pada pukul 11.58 WIB, belasan penyidik kepolisian terlihat masuk ke rumah tersebut. Kemudian, pada pukul 14.37 WIB penyidik telah rampung melakukan penggeledahan. Artinya, penggeledahan hampir memakan waktu hampir tiga jam.
Seusai penggeledahan, anggota kepolisian terlihat menenteng satu koper, tas jinjing berwarna merah hingga printer. Hanya saja, penyidik tidak menjawab pertanyaan awak media terkait barang yang dibawa dan langsung bergegas pergi.
Sebelumnya, di lokasi penggeledahan terlihat juga dua buah minibus silver berpelat anggota kepolisian dan abu-abu bertuliskan "Ditreskrimum Polda Metro Jaya terparkir di lokasi.
Selain dua minibus itu, satu mobil lainnya milik Satuan Reskrim Restro Jakarta Selatan dan beberapa motor anggota kepolisian berjejer di depan rumah tersebut.