Bisnis.com, JAKARTA - Rumah yang digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK Firli Bahuri.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro hari ini menggeledah rumah yang diduga milik oleh Firli Bahuri. Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Merujuk pada LHKPN Firli Bahuri periodik 2022, dia melaporkan delapan harta dalam bentuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp10,4 miliar. Dari delapan rumah tersebut, tidak ada yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli melaporkan harta tanah dan bangunan yang dimilikinya beralamat empat di Bekasi, Jawa Barat, dan empat di Bandar Lampung, Lampung.
Selain itu, Firli turut melaporkan lima alat transportasi berbentuk dua sepeda motor dan tiga mobil bernilai total Rp1,7 miliar. Kemudian, dia turut melaporkan kas Rp10,6 miliar. Total harta yang dilaporkan Firli yakni Rp22,8 miliar.
Adapun penyidik Polda Metro telah selesai menggeledah rumah tersebut sore ini. Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penggeledahan kediaman Firli Bahuri dilakukan di dua lokas. Namun, kepolisian tidak merincikan dua lokasi yang dilakukan penggeledahan tersebut.
Baca Juga
"Betul [ada dua lokasi penggeledahan]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu. Saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.