Bisnis.com, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap penyidik Polda Metro Jaya menemukan bukti terkait dengan dugaan pemerasan saat menggeledah rumah Firli Bahuri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (26/10/2023).
Dia menilai penggeledahan yang dilakukan itu perlu diapresiasi. Menurutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya telah bergerak cepat melanjutkan tahapan proses penyidikan usai memeriksa Firli, Selasa (24/10/2023).
"Sehingga dalam penggeledahan tersebut, penyidik tentu punya keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut sehingga kita berharap ya, ada barang bukti yang bisa ditemukan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Yudi menuturkan bahwa berdasarkan pengalamannya di KPK, penyidik biasanya bisa memeroleh beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan. Misalnya, alat elektronik seperti handphone, flashdisk atau harddisk; dokumen seperti surat-surat; bahkan uang.
Yudi, yang didepak dari KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan lantaran ada keyakinan bahwa terdapat dugaan penyembunyian barang bukti di lokasi penggeledahan.
"Dan kita berharap bahwa yang ada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," pesan Yudi.
Baca Juga
Dia juga menilai Firli sudah seharusnya mundur dari jabatan Ketua KPK atas proses penyidikan yang dilalukan terhadapnya.
"Dengan penggeledahan ini tentu seharusnya Firli Bahuri sadar diri dan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK," tutupnya.
Adapun pihak kepolisian saat ini tengah mendatangi rumah Firli Bahuri di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, belum ada keterangan maupun konfirmasi dari Polda Metro.
Sementara itu, pihak KPK juga masih belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah Firli Bahuri. Bisnis sudah mencoba menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri, dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, serta Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, namun belum kunjung mendapatkan respons.