Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituntut 15 Tahun Penjara, Eks Menkominfo Johnny Plate Bergeming

Menkominfo Johnny Plate bergeming usai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun penjara pada kasus BTS 4G Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G Plate (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G Plate (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Mentan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate bergeming usai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun penjara pada kasus BTS 4G Kominfo.

Dalam pantauan Bisnis di lokasi, Johnny tiba di ruang sidang Penhadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13.25 dan keluar sekitar 15.38 WIB, Kamis (25/10/2023).

Dia tiba ke pengadilan tindak pidana korupsi dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda lengkap dengan rompi tahanan kejaksaan.

Kemudian, seusai persidangan Johnny enggan menanggapi pertanyaan dari awak media dan memilih berdiam hingga keluar gedung PN Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Johnny Plate telah bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Selain menuntut hukuman pidana, JPU juga meminta kepada majelis hakim agar Johnny Plate didenda sebesar Rp1 miliar. Namun, apabila Johnny tidak bisa membayar maka akan diganti dengan penjara selama satu tahun.

Kemudian, eks Sekjen NasDem itu juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan subsider 7,5 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper