Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) bersama tim kuasa hukumnya datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait insiden Polisi tembak Polisi.
Bripda Ignatius meninggal dunia setelah tertembak rekannya, Bripda IM di Cikeas, Bogor pada Minggu (23/7/2023).
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi mengungkapkan kekecewaannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar. Dia menyesalkan penyebab insiden adalah kelalaian.
"Kami juga kecewa dengan Dirkrimum Polda Jabar bahwa kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam," ujar Pandi di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).
Kemudian, dia meminta peristiwa ini harus dijelaskan sejelas-jelasnya dan sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, menurutnya senjata yang sudah diisi oleh magazine sebelumnya pasti sudah siap tembak dan bukan kelalaian.
"Jangan lah berbuat seperti itu ke kami dan jangan membuat publik bertanya tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu, saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa?" Imbuhnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Ibu Bripda IDF, Inosensia Antonia Tarigas tampak tak bisa menahan tangis kala menerangkan soal kasus yang menyebabkan kematian anaknya.
"Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tersangka Bripda IM dan pemilik senjata api Bripka IGP dinyatakan telah dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
Menanggapi hal itu, keluarga Bripda IDF berterimakasih karena sudah dipecat secara tidak terhormat. Kendati demikian, proses hukum, proses pidana harus berjalan dengan transparan.