Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan melaporkan insiden polisi tembak polisi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Jumat (4/8/2023).
Penasihat Hukum Bripda IDF, Jajang menyampaikan alasan laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim karena telah menemukan dugaan pembunuhan dengan sengaja oleh seniornya.
"Iya, terkait itu [dugaan pembunuhan sengaja] kami melaporkan ke Bareskrim mabes polri," kata Jajang saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa kehadirannya beserta pihak keluarga Bripda Ignatius akan tiba di Bareskrim pukul 15.00 WIB.
"Sekitar jam 3 sore ya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 TKP peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius berlokasi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.
Baca Juga
Kronologi singkatnya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF pada bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri
Di sisi lain, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tas nya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Adapun, pihak kepolisian juga tengah mendalami terkait isu bisnis senjata dalam insiden yang menewaskan Bripda IDF. Oleh karena itu, pihaknya tengah mendalami saksi-saksi dalam kasus ini.