Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (31/5/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Indra keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 17.30 WIB. Dia pun tidak menjawab pertanyaan wartawan sama sekali mengenai rincian kehadirannya di KPK hari ini.
Indra bahkan menghindari seluruh pertanyaan wartawan sebelum memasuki mobil pribadinya yang terparkir di area luar Gedung Merah Putih KPK.
Adapun, saat berada di dalam Gedung KPK, Indra terlihat menggunakan kalung merah yang menandakan bahwa agenda yang dihadirinya di Gedung Merah Putih hari ini terkait dengan penindakan suatu perkara. Namun, belum jelas apakah terkait dengan kasus yang sudah berada di tahap penyelidikan atau penyidikan.
Di sisi lain, pemanggilan Indra ke KPK tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi yang secara harian diinformasikan kepada wartawan. Jadwal pemanggilan saksi yang biasanya diinformasikan kepada wartawan hanya kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.
"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga
Ali lalu menjelaskan bahwa pihak yang dipanggil KPK pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat dan penyelidikan tidak akan diinformasikan kepada publik secara terbuka.
"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," tutupnya.