Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekretaris MA Hasbi Hasan Belum Ditahan, KPK: Bukan Suatu Keharusan

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan belum ditahan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap di MA.
Gedung KPK./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung KPK./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal dua tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang belum ditahan kendati sudah menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Rabu (24/5/2023). 

Dua tersangka itu, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) atau Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Mereka menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, tetapi tidak ditahan. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa penahanan bukan suatu keharusan, apabila penyidik memiliki ketakutan tersangka melarikan diri atau menghilangkan alat bukti. 

"Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisinya ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya, Rabu (24/5/2023). 

Menurut pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu, penyidik tidak perlu melakukan penahanan kepada tersangka apabila tidak ada kekhawatiran-kekhawatiran tersebut. 

"Atau ketika sudah akan sidang agar memudahkan pemeriksaan baru kita tahan," lanjutnya. 

Menurut Ghufron, belum ditahannya Hasbi dan Dadan bukan perkara yakin atau tidak terhadap kemungkinan melarikan diri. 

"Bukan yakin atau tidak, sepanjang masih tidak ada alasan tersebut yang ditunjukkan yang bersangkutan hadir memenuhi [proses penyidikan], artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," ucapnya. 

Pimpinan KPK lain sebelumnya sempat juga menyatakan tidak khawatir terkait dengan kemungkinan tersangka melarikan diri. Seperti diketahui, salah satu tersangka yakni Hasbi, merupakan Sekretaris MA kedua yang ditetapkan tersangka oleh KPK. 

Sekretaris MA pendahulu Hasbi, Nurhadi, sempat kabur dari penyidikan KPK. 

"Enggak [khawatir]. Teman-teman ikut awasi juga," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (17/5/2023). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper