Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Kembali Politikus Partai Demokrat Andi Arief

Politikus Partai Demokrat Andi Arief akan kembali memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Demokrat Andi Arief saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional pada Rabu (3/6/2019)./Bisnis-Sholahudin Al Ayubi
Politisi Partai Demokrat Andi Arief saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional pada Rabu (3/6/2019)./Bisnis-Sholahudin Al Ayubi

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief akan kembali memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. 

Untuk diketahui, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat itu telah memenuhi panggilan pertama KPK sebagai saksi kasus Ricky Ham Pagawak hari ini, Senin (15/5/2023). Penyidik memberikan pertanyaan kepadanya sebanyak 10 pertanyaan. 

Namun demikian, pemeriksaan hari ini berlangsung singkat lantaran Andi mengaku harus berobat. Oleh sebab itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan Andi sebagai saksi. 

"Tadi yang bersangkutan akan berobat hari ini jadi beberapa pertanyaan inti dari 10 itu, akan kembali dikonfirmasi ke yang bersangkutan dalam beberapa waktu ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK itu menjelaskan bahwa pemanggilan Andi Arief terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh Ricky, sekaligus yang juga diterima oleh pihak-pihak lain. 

KPK menduga bahwa Andi mengetahui adanya penerimaan uang yang merupakan aliran dari tindak pidana korupsi Ricky. 

"Diduga Pak Andi Arief juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang sebagai bagian dari aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak]," jelas Ali. 

Lembaga antirasuah juga mengaku masih mendalami soal kemungkinan aliran uang dari korupsi Ricky Ham kepada partainya, yakni Partao Demokrat maupun kadernya. 

"Kami akan dalami karena tadi [pemeriksaan] baru sebentar, sekitar dua sampai tiga jam lebih. Ada sekitar 10 pertanyaan yang tentu akan dikonfirmasi kembali," lanjutnya. 

Adapun Andi menyatakan bakal mendukung penyelesaian kasus yang menjerat kader partainya itu. Namun demikian, dia menegaskan bahwa kasus Ricky Ham tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. 

Menurutnya, Ricky mengaku pernah memberikan sumbangan kepada berbagai pihak. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa sumbangan itu bukan ke dirinya maupun partai. Dia juga mengaku diminta untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK. 

"[Saya dipanggil sebagai] saksi. Saya juga dimintai tolong agar temuan KPK bahwa ada yang menerima bantuan dari Pak Ricky Ham Pagawak, saya diminta untuk tolong mengembalikan uang itu," terang Andi, setelah keluar dari Gedung KPK hari ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper