Bisnis.com, TERNATE - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan narapidana (napi) koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Menurutnya, poin penting dari usulan tersebut bergulir untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Usul KPK intinya bahwa sistem pemasyarakatan kita itu tidak efektif untuk membuat koruptor jera, sehingga ada usul di Nusakambangan-kan," ujarnya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).
Wapres juga menegaskan bahwa jika usulan tersebut menjadi satu-satunya cara membuat koruptor jera maka bisa didiskusikan dan dikaji lebih mendalam.
Namun, sambungnya, jika ada solusi lainnya, maka hal itu juga bisa dipertimbangkan dan dibicarakan lebih lanjut.
Pasalnya, isu sel mewah para koruptor yang mengemuka belakangan bisa menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan atau tindak lanjut dari vonis pengadilan yang tidak maksimal.
Baca Juga
Dilansir dari Antara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa menempatkan para koruptor di Nusakambangan masih dalam proses kajian.
"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," katanya beberapa waktu lalu.
Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.