Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Usul Koruptor Dipenjara di Nusakambangan, Begini Respons Wapres

Wapres menilai usulan KPK menempatkan koruptor di Lapas Nusakambangan bertujuan untuk memberikan efek jera sehingga bisa dikaji lebih mendalam
KPK Usul Koruptor Dipenjara di Nusakambangan, Begini Respons Wapres / BISNIS - Aprianus Doni Tolok
KPK Usul Koruptor Dipenjara di Nusakambangan, Begini Respons Wapres / BISNIS - Aprianus Doni Tolok

Bisnis.com, TERNATE - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan narapidana (napi) koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Menurutnya, poin penting dari usulan tersebut bergulir untuk memberikan efek jera kepada para koruptor

"Usul KPK intinya bahwa sistem pemasyarakatan kita itu tidak efektif untuk membuat koruptor jera, sehingga ada usul di Nusakambangan-kan," ujarnya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023). 

Wapres juga menegaskan bahwa jika usulan tersebut menjadi satu-satunya cara membuat koruptor jera maka bisa didiskusikan dan dikaji lebih mendalam. 

Namun, sambungnya, jika ada solusi lainnya, maka hal itu juga bisa dipertimbangkan dan dibicarakan lebih lanjut.

Pasalnya, isu sel mewah para koruptor yang mengemuka belakangan bisa menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan atau tindak lanjut dari vonis pengadilan yang tidak maksimal.

Dilansir dari Antara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa menempatkan para koruptor di Nusakambangan masih dalam proses kajian.

"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," katanya beberapa waktu lalu.

Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper