Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telisik Harta Kadinkes Lampung yang Viral Karena Gaya Hidup Mewah

KPK mendalami laporan harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang disorot publik karena memamerkan gaya hidup mewah. 

Seperti diketahui, gaya hidup mewah pejabat publik tengah banyak menyita perhatian publik di media sosial.

Hal tersebut tidak lepas dari imbas kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta tak sesuai profil jabatannya. 

"Sedang dianalisa [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN-nya]," ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Rabu (26/4/2023). 

Untuk diketahui, sosok Reihana mencuat di dunia maya setelah ditemukan kerap memamerkan barang-barang mewah dan bermerek luar negeri. Pejabat pemerintah provinsi Lampung itu bahkan sudah menduduki jabatannya itu selama 14 tahun lamanya. 

Mengutip data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Harta kekayaannya paling banyak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran. 

Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta. 

Sebelumnya, Pahala sempat menyatakan bahwa ramainya pemberitaan mengenai LHKPN urang lebih telah berkontribusi terhadap kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat publik. 

Pahala mengatakan bahwa tingkat pelaporan LHKPN seluruh kementerian rata-rata sudah 99 persen per batas waktu terakhir yakni 31 Maret 2023. 

Khusus untuk pemerintah provinsi, pelaporan LHKPN belum mencapai 100 persen lantaran terdapat tujuh pemerintah provinsi yang belum lengkap yakni Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Papua, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. 

Kendati demikian, dia mengatakan secara umum terhadap perbaikan kepatuhan pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaannya. 

"Selain yang ini kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik," ujarnya secara terpisah di Gedung KPK, Jumat (14/4/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper