Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Diresmikan Jokowi, KA Makassar-Parepare Terseret Kasus Suap Kemenhub

Proyek Kereta Api (KA) Makassar--Parepare diterpa isu suap padahal baru saja diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo Maret lalu.
Suasana pembangunan rel dan infrastruktur kereta api Sulawesi Selatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Suasana pembangunan rel dan infrastruktur kereta api Sulawesi Selatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga terkait proyek Kereta Api (KA) Makassar-Parepare yang baru saja diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membeberkan kasus dugaan suap pada empat proyek perkeretaapian di lingkungan Kemenhub. Kasus itu merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (11/4/2023), yang menjerat sejumlah pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. 

Salah satu proyek yang diungkap oleh KPK yakni proyek pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa kasus proyek yang terseret kasus suap itu berkaitan dengan KA Makassar-Parepare yang baru saja diresmikan Kepala Negara. 

"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan. Kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," terang Johanis pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023). 

Berdasarkan konstruksi perkaranya, empat proyek perkeretaapian yang terseret dalam pusaran kasus suap itu yakni proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. 

Pada empat proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. 

Atas kongkalikong tersebut, pegawai dan pejabat di salah satu direktorat jenderal Kemenhub itu menerima uang dari pihak swasta tersebut sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. 

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Johanis. 

KA Makassar-Parepare

Untuk diketahui, pembangunan jalur Kereta Api (KA) Trans Sulawesi merupakan pembangunan prasarana transportasi berbasis rel pertama di pulau tersebut. Studi kelayakan proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2001 dan pembangunannya dimulai pada 2015. 

Pada Maret 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian kereta api pertama di Sulawesi yakni Makassar-Parepare lintas Maros--Barru. Kereta tersebut merupakan bagian dari Kereta Api Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Selatan (Makassar) hingga Sulawesi Utara (Manado). 

Per Maret 2023, Kemenhub mencatat dari total jalur sepanjang 157,7 kilometer (km) Makassar-Parepare, sepanjang 142 km merupakan lintas utama dan 15,7 km siding track yang menghubungkan kereta api dengan Pelabuhan Garongkong dan Pabrik Semen Tonasa.

Sementara itu, Kemenhub menyatakan belum mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan sejumlah pejabat pada salah satu direktorat jenderal di kementerian tersebut. 

Kementerian tersebut masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya. Namun demikian, Kemenhub bakal mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.

"Kita tunggu pernyataan dari KPK. Belum terinfo untuk [dugaan terkait dengan proyek pembangunan] Trans Sulawesi Makassar-Parepare," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada Bisnis, Rabu (12/4/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper