Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan pembangunan jalur Kereta Api (KA) Makassar--Parepare.
Seperti diketahui, KA Makassar--Parepare merupakan bagian dari proyek Trans Sulawesi yang merupakan transportasi berbasis rel pertama di pulau tersebut. Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan KA tersebut untuk lintas Maros--Barru pada Maret 2023.
"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
Untuk diketahui, sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub diduga menerima suap terkait dengan proyek perkeretaapian yang salah satunya yakni pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Johanis menjelaskan bahwa dari penelusuran dugaan suap pada proyek tersebut, lembaga antirasuah memperluas pengusutan pada proyek-proyek lainnya di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
"Kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," lanjut pria yang berlatar belakang Jaksa itu.
Baca Juga
Berdasarkan konstruksi perkaranya, empat proyek perkeretaapian yang terseret dalam pusaran kasus suap itu yakni proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan--Kadipiro--Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Pada empat proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Atas kongkalikong tersebut, pegawai dan pejabat di salah satu direktorat jenderal Kemenhub itu menerima uang dari pihak swasta tersebut sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.
"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Johanis.
Tanggapan Kemenhub
Sebelumnya, Kemenhub menyatakan masih menunggu informasi terkait dengan penangkapan sejumlah pejabat di kementerian tersebut.
Kementerian tersebut masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya. Namun demikian, Kemenhub bakal mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.
"Kita tunggu pernyataan dari KPK. Belum terinfo untuk [dugaan terkait dengan proyek pembangunan] Trans Sulawesi," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada Bisnis, Rabu (12/4/2023).