Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk di antaranya pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
Dugaan tersebut sejalan dengan OTT yang dilakukan KPK di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya, Selasa (11/4/2023).
Sebanyak 25 orang meliputi pejabat dan pejabat pembuat komitmen (PK) serta pihak swasta ditangkap dalam OTT tersebut.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Tidak hanya itu, sejumlah uang diamankan sebagai barang bukti permulaan dari OTT tersebut. Jumlahnya sekitar miliaran rupiah.
"Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat. Perkembangan akan segera disampaikan," lanjutnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, pembangunan jalur Kereta Api (KA) Trans Sulawesi merupakan pembangunan prasarana transportasi berbasis rel pertama di pulau tersebut. Studi kelayakan proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2001 dan pembangunannya dimulai pada 2015.
Pada Maret 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian kereta api pertama di Sulawesi yakni Makassar--Parepare lintas Maros--Barru. Kereta tersebut merupakan bagian dari Kereta Api Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Selatan (Makassar) hingga Sulawesi Utara (Manado).
Per Maret 2023, Kemenhub mencatat dari total jalur sepanjang 157,7 kilometer (km) Makassar--Parepare, sepanjang 142 km merupakan lintas utama dan 15,7 km siding track yang menghubungkan kereta api dengan Pelabuhan Garongkong dan Pabrik Semen Tonasa.
Tanggapan Kemenhub
Kemenhub menyatakan belum mendapat informasi terkait dengan penangkapan sejumlah pejabat pada salah satu direktorat jenderal di kementerian tersebut.
Kementerian tersebut masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya. Namun demikian, Kemenhub bakal mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.
"Kita tunggu pernyataan dari KPK. Belum terinfo untuk [dugaan terkait dengan proyek pembangunan] Trans Sulawesi," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada Bisnis, Rabu (12/4/2023).