Bisnis.com, JAKARTA -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angka pencucian uang naik signifikan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Maimirza menyebut bahwa titik kerawanan pencucian uang bahkan sudah terendus sampai sejak saat ini.
"Titik kerawanan dana pemilihan itu sudah dimulai dari sekarang, pengumpulannya dananya itu sudah dimulai dari sekarang," terang Maimirza dalam agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, Kamis (19/1/2023).
Menurut Maimirza, tahapan kampanye sendiri menjadi celah terbesar bagi para politikus untuk melakukan pencucian uang. Aliran dana itu, sambungnya, bahkan diperkirakan masih akan terjadi hingga tahapan sengketa Pemilu 2024.
"Saat pemilihan hingga penghitungan suara juga akan ada aliran dana, tentunya yang paling heboh lagi waktu sengketa hasil nanti. Titik-titik itu yang kita lihat akan ada kejahatan pencucian uang," jelas Maimirza.
Adapun, Maimirza memastikan bahwa pihaknya tentu akan berkontribusi pada pengawasan aliran dana yang terjadi salam masa kontestasi politik 2024 berlangsung.
Baca Juga
Untuk diketahui, PPATK bahkan telah menyepakati nota kesepahaman bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang salah satunya mengatur tentang pengawasan terhadap dana kampanye milik masing-masing partai politik (parpol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, langkah pengawasan ini menjadi salah satu komitmen PPATK untuk mencegah berlangsung politik uang dalam kontestasi Pemilu 2024. PPATK sebelumnya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu 2024 yang nantinya akan bertugas untuk mengamati profil masing-masing politisi yang akan diusung sebagai calon legislatif Indonesia.
"Sudah kita koordinasikan dengan Bawaslu dan KPU. Kita terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders terkait. Itu menjadi program rutin kami untuk melakukan koordinasi dengan beliau-beliau yang berkepentingan dengan ini," ujar Ivan.