Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia memastikan bahwa akan ada aksi lanjutan dari massa ojol, usai insiden tewasnya Affan Kurniawan (21) akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri pada Kamis (28/8/2025) malam.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya akan menggelar demonstrasi lebih lanjut sampai sudah ada kepastian hukum terkait 7 anggota polisi yang melindas ojol Affan Kurniawan.
“Kita lihat situasi dan kondisinya nanti seperti apa. Rencananya, sampai kepastian hukum dari para pelaku pelindas dari almarhum Affan Kurniawan ini jelas seperti apa, mungkin baru kami berhenti. Jadi masih ada aksi lanjutan,” ujar Igun kepada Bisnis, Sabtu (30/8/2025).
Sebelumnya, pada Jumat (29/8), aksi demonstrasi terjadi di sejumlah titik di Jakarta, di antaranya yakni Gedung DPR di Senayan, Kantor Polda Metro Jaya, hingga Mako Brimob di Kwitang.
Kendati demikian, aksi demonstrasi itu berujung ricuh pada malam hari. Di Gedung DPR misalnya, tembakan kembang api dari massa aksi menghujani kawasan Gedung DPR.
Bahkan, ada beberapa massa yang terpantau menembakkan bom molotov ke dalam area gedung. Kondisi serupa juga terjadi di Mako Brimob, Kwitang dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Menurut Igun, hal ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi ojek online terhadap aparat kepolisian atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan ojol tersebut.
Selain itu, lanjutnya, para ojek online juga telah lama memendam kekecewaan terhadap pemerintah, karena menurutnya selama ini pemerintah selalu berpihak kepada aplikator dibandingkan pengemudi ojol.
“Nah ini api dalam sekam, artinya itu ada suatu akumulasi kekecewaan. Pemerintah tidak memperhatikan ojek online, lebih memperhatikan kepentingan aplikator. Sehingga adanya korban jiwa rekan kami, Affan Kurniawan, itu menjadi pemicu melampiaskan kekecewaannya terhadap pemerintah, terlebih terhadap pihak aparat keamanan,” jelasnya.
Namun, Garda Indonesia juga mengimbau kepada rekan-rekan ojol agar tidak terprovokasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan atau berpotensi menimbulkan korban jiwa lainnya.
Sidang Etik Digelar Pekan Depan
Di lain sisi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan akan melaksanakan sidang etik terhadap tindakan 7 anggota yang melindas pengemudi ojek online atau ojol Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan para anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditangani oleh divisi Profesi dan Pengamanan penanganan Polri (PROPAM) secara cepat dan maraton.
"Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik," ujarnya, Sabtu (30/8/2025)
Hal ini, lanjutnya, juga tidak menutup kemungkinan untuk memprosesnya secara pidana apabila ditemukan unsur tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah membuka ruang bagi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komnas HAM agar dapat mengakses dan mengikuti proses tersebut.
Adapun, inisial tujuh pelaku pelindas Affan Kurniawan tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka G.