Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Besok, Polda Metro Limpahkan Teddy Minahasa ke Kejati DKI Jakarta

Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Teddy Minahasa dalam kasus penjualan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 10 Januari 2023  |  11:17 WIB
Besok, Polda Metro Limpahkan Teddy Minahasa ke Kejati DKI Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Teddy Minahasa (TM) dalam kasus penjualan barang bukti kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas sekaligus barang bukti akan dilimpahkan besok.

"Benar, berkas perkara Irjen TM dkk telah dinyatakan lengkap. Besok rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Berkas akan diberikan besok hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap, bahwa berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) TM telah dinyatakan lengkap alias P21.

"Iya per hari ini sudah dinyatakan lengkap dan P21 telah diserahkan ke penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, Ade Sofyan mengatakan bahwa kejaksaan menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tersebut.

"TM dkk P21 hari ini, pada prinsipnya kita sudah menyatakan lengkap, dan siap kapanpun penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.

Diketahui, TM merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas. Adapun, barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram, tetapi yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Teddy Minahasa polda metro jaya narkoba
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top