Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, pihaknya tidak akan membuka lagi pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan akan segera diundangkan.
Pacul mengatakan, Komisi III DPR dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menyepakati draf RKUHP terbaru.
“Prinsip RKUHP relatif sudah clear. Tidak [ada pembahasan lagi],” ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Meski begitu, dia belum dapat memastikan kapan RKUHP disahkan. Saat ini, lanjutnya, mekanisme di DPR masih berjalan setelah Komisi III DPR dan pemerintah sepakat dengan RKUHP.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan menyurati pimpinan DPR. Lalu, pimpinan DPR akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memutuskan kapan RKUHP disahkan.
Dia memperkirakan, RKUHP akan disahkan berbarengan dengan persetujuan Panglima TNI baru, Laksamana Yudo Margono.
Baca Juga
"Prosedur, proses sepertinya sama dengan Pak Panglima TNI,” jelas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Pacul menilai wajar jika masih ada kelompok masyarakat yang masih belum puas dengan draf RKUHP terakhir. Menurutnya, dalam perjalanan, pemerintah dan Komisi III sudah mengubah hampir setengah isi RKUHP.