Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Human Rights Watch Soroti KUHP Baru: Berdampak ke Kebebasan Sipil

Human Rights Watch (HRW) menyoroti pengesahan yang dikhawatirkan berdampak pada kebebasan sipil.
Human Rights Watch Soroti KUHP Baru: Berdampak ke Kebebasan Sipil. Ilustrasi Pengesahan RKUHP oleh DPR/Bisnis-Muhammad Afandi
Human Rights Watch Soroti KUHP Baru: Berdampak ke Kebebasan Sipil. Ilustrasi Pengesahan RKUHP oleh DPR/Bisnis-Muhammad Afandi

Bisnis.com, JAKARTA - Human Rights Watch (HRW) menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diloloskan oleh DPR pada Desember 2022.

Direktur Regional Asia Human Rights Watch Elaine Pearson mencontohkan pengesahan KUHP baru tersebut sebagai salah satu peristiwa yang menandakan lambannya progres perwujudan HAM di kawasan Asia-Pasifik.

Pengesahan KUHP yang terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman itu khususnya dikhawatirkan berdampak pada kebebasan sipil.

“Di Indonesia, pengesahan KUHP baru yang di antaranya berisi sejumlah pasal-pasal problematis berpotensi untuk membunuh kebebasan berbicara dan menerapkan penegakan hukum secara selektif, yang menargetkan khususnya pada kaum minoritas,” terang Elaine pada Peluncuran World Report 2023 di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Senior Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan bahwa sejumlah pasal yang berada di KUHP baru itu secara serius melanggar aturan dan standar internasional hak asasi manusia.

Dia menuturkan bahwa pasal-pasal yang berada di UU No.1/2023 tentang KUHP tersebut melanggar hak-hak bagi perempuan, agama/kepercayaan minoritas, serta kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

“KUHP juga menggerogoti kebebasan berpendapat dan berkumpul, termasuk kebebasan pers,” lanjut Andreas.

Andreas juga menyoroti larangan terhadap hubungan seks di luar nikah. Pasal yang cukup banyak disoroti oleh sipil hingga pelaku usaha itu disebut sebagai 'serangan' terhadap hak privasi.

Selain mengenai KUHP, Human Rights Watch menyoroti kepemimpinan Asean oleh Indonesia pada sepanjang 2023 ini. Kesempatan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk ikut menyuarakan isu kemanusiaan di Myanmar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper