Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) batal memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai keterangan terkait private jet Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya batal memenuhi undangan MKD karena pengamanan dalam (pamdal) DPR tak memperbolehkan masuk lewat gerbang depan DPR.
"Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Dia menambahkan, IPW sudah mendapat undangan dari MKD sejak 23 September 2022. Dalam undangan tersebut, IPW diharapkan hadir pada hari ini, Senin (26/9/2022). IPW pun sudah mengonfirmasi akan hadir pada pukul 10.40 WIB.
Sayangnya, jelas Sugeng, kelakuan pamdal mengurungkan niat IPW. Menurut keterangan pamdal, pintu gerbang depan hanya diperuntukan untuk anggota dewan saja.
"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” jelas Sugeng.
Baca Juga
MKD Minta Maaf
Atas kejadian tersebut, Wakil Ketua MKD Habiburokhman meminta maaf. Menurutnya, seharusnya pamdal memperbolehkan IPW masuk karena sudah ada undangan dari MKD.
Habiburokhman mengaku sudah memanggil pamdal yang bersangkutan. Selain itu, dia juga akan berbicara dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait prosedur masuknya tamu ke DPR.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR. Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden dan ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," ujar Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Dia pun mengatakan MKD akan kembali mengundang pihak IPW. Meski begitu, dia belum dapat mengungkapkan kapan IPW akan hadir karena masih dalam tahap koordinasi.
Sekadar informasi, MKD mengundang IPW untuk dimintai keterangan atas temuan mereka tentang nama-nama anggota Polri yang meminjamkan private jet kepada mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Saat ini, MKD sedang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota dewan yang tak disebutkan namanya. Anggota dewan tersebut diketahui mengeluarkan pernyataan berdasarkan temuan IPW.