Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MKD Akan Panggil Effendi Simbolon, Jendral Dudung Kemungkinan Menyusul

MKD akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon buntut dari pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas.
MKD Akan Panggil Effendi Simbolon, Jendral Dudung Kemungkinan Menyusul/Antara
MKD Akan Panggil Effendi Simbolon, Jendral Dudung Kemungkinan Menyusul/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon buntut dari pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Effendi dilaporkan oleh dua pengadu ke MKD terkait pernyataannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan laporan, MKD memutuskan akan memanggil Effendi untuk dimintai keterangan pada Kamis (14/9/2022).

"Ini MKD DPR sudah rapat pimpinan tadi. Kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon, karena sudah diadukan juga ke MKD sama dua pengadu, yaitu satu perseorangan, satu atas nama Pemuda Pancamarga," ungkap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Selain Effendi, secara pribadi Habiburokhman akan mengusulkan agar MKD juga memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pemanggilan tersebut baik untuk dilakukan karena tersebar video Jenderal Dudung yang seakan mengintimidasi DPR. Selain itu, Jenderal Dudung juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pernyataan Effendi.

"Yang sudah rame kan Pak Dudung juga. Saya akan usul, dipanggil juga dong. Biar clear semua. Jadi masalah ini cepat selesai, jangan sampai melebar ke mana-mana," jelasnya.

Dia menegaskan, jika usulannya disetujui pimpinan MKD lainnya, Jenderal Dudung harus memenuhi panggilan MKD, sebab hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper