Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai langkan institusi TNI mencopot Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka, karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan tindakan yang berlebihan.
“Kalau pakai hati yang dingin gak usah terlalu reaktif TNI. Harusnya dimediasi dengan baik, karena (Brigjen Tumilaar) mengabdi sekian puluh tahun, lulus sebagai kawah candradimuka tidak main-main itu,” ujar politikus PDIP itu dalam talkshow televisi swasta, Minggu (10/10/2021) malam.
Effendi mengatakan,se harusnya TNI mempertemukan Brigjen Junior dengan Kapolri, alih-alih menghukumnya.
“Jangan samakan ini dengan kasus criminal, kenakalan,” imbuhnya.
Dia pun menyayangkan, akibat sanksi dari TNI itu, motif dan penyebab langkah Brigjen Junior menjadi sirna.
“Yang mengemuka justru masalah kepatuhan, disiplin, tapi tidak menguak apa yang sebenarnya terjadi,” tutur dia.
Baca Juga
“Budaya Indonesia ini jadi lebih administratif normanya. Bukan kepada esensinya,” lanjut dia.
Effendi pun mengapresiasi langkah Brigjen Junior yang dinilainya bersikap kesatria.
Dia meminta agar TNI AD memeriksa lebih jauh soal peran Babinsa yang diperiksa polisi.
“Jangan terkesan hal yang sepele, pidana umum bisa masuk ke pidana militer, gak bisa sesederhana itu,” pungkasnya.