Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku namanya dicatut oleh Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) saat melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan sederet pihak lainnya ke KPK, Senin (27/5/2024).
Selain Jampidsus Kejagung, KSST turut melaporkan tiga pihak lainnya ST, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung); Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP); serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso serta Yoga Susilo sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Indobara Utama Mandiri (IUM).
KSST para pihak tersebut ke KPK atas dugaan korupsi terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang.
Berdasarkan berita Bisnis sebelumnya, pihak pelapor atau KSST terdiri dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Koordinator Advokasi Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, Ekonom Faisal Basri dan lain-lain.
Namun, Boyamin menegaskan bahwa Koordinator KSST Ronal Lobloby bersama penasihat hukumnya Deolipa Damara telah mencatut namanya.
Boyamin menjelaskan bahwa dirinya selalu bergerak sendiri jika mau melaporkan kasus tindak pidana korupsi ke instansi mana pun. Oleh karena itu terkait laporan ke KPK pada hari ini, Boyamin mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat alias namanya dicatut oleh pihak pelapor.
Baca Juga
"Kapan aku pernah bikin laporan ramai-ramai begini. Aku selalu sendirian kalau mau buat laporan. Jelas namaku dicatut ini," tuturnya di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Boyamin mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Purwokerto Jawa Tengah dan sama sekali tidak tahu ihwal pelaporan tersebut.
"Aku ini sedang sidang di Purwokerto dan tidak paham hal tersebut. Jadi silahkan saja tanyakan yang datang ke KPK," katanya.
Secara terpisah, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencatut nama siapapun terkait pelaporan ke KPK siang tadi.
Sugeng mengaku bahwa dirinya datang ke KPK hanya mendampingi pelaporan yang dilakukan oleh KSST dan tidak mencatut nama Boyamin Saiman.
"Saya tidak perlu catut nama Boyamin dan laporan itu juga tidak perlu ada faktor Boyamin karena KSST melaporkan ada bukti-buktinya," katanya.