Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah, Diduga Dikuntit Densus 88 hingga Dilapor ke KPK

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Ardiansyah tengah menjadi sorotan. Bagaimana profilnya?
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Ardiansyah tengah menjadi sorotan usai diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus Anti-teror Polri atau Densus 88.

Terduga pelaku itu disebut tengah membuntuti Jampidsus ke sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu.

Kini, pimpinan tinggi yang menangani sejumlah rasuah di Korps Adhyaksa itu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang. 

Kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa laporan tersebut diserahkan dan sudah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lelang saham perusahaan tambang bernama PT Gunung Bara Utama (GBU). 

"Intinya, mengenai lelang yang menurut kami juga dugaan lelang ini tidak benar, artinya ada satu perusahaan menang lelang tetapi perusahaan masih baru berdiri. Baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Lantas, bagaimana profil Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah?

Dikutip dari story.kejaksaan.go.id pada Senin (27/5/2024), Febrie dilantik menjadi Jampidsus menggantikan Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.

Febrie lahir pada 19 Februari 1968 dan menghabiskan masa kecilnya hingga perguruan tinggi di Jambi. 

Karier di Kejaksaan Febrie cukup moncer. Debut Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada 1996. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. 

Dia juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.  Adapun, sebelum menjabat Jampidsus, Febrie menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung.

Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar yakni kasus PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Adapun, Febrie juga sempat menjabat selama lima bulan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021 hingga akhirnya dilantik menjadi Jampidsus Kejagung RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper