Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Punya Dapodik? Begini Cara Mencairkan Tunjangan Guru Rp2,1 Juta

Cara mencairkan tunjangan guru Rp2,1 juta bagi non-ASN tanpa Dapodik: buat akun di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ dan cek info di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Karyawan menata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Kamis (21/11/2024)./JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan menata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Kamis (21/11/2024)./JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Simak cara mencairkan tunjangan guru Rp2,1 juta bagi tenaga pengajar non-ASN yang belum memiliki Dapodik.

Sebagaimana diketahui, Dapodik menjadi data yang harus dimasukkan ketika hendak mengecek tunjangan profesi guru (TPG) 2025.

Namun beberapa guru yang belum memiliki Dapodik mengalami kesulitan untuk cek Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.

Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.

Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk memperoleh informasi terkini.

Antaranews sebelumnya melaporkan jika jumlah besaran insentif yang diterima guru adalah sebesar Rp300 ribu untuk 7 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Jumlah keseluruhan insentif yang diterima setiap guru sebesar Rp2,1 juta/tahun dan dicairkan mulai Agustus 2025 melalui mekanisme transfer langsung kepada masing-masing rekening penerima.

Sementara bagi guru yang sudah memiliki Dapodik, maka caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
  • Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
  • Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
  • Silahkan cek verifikasi data dan pastikan data Anda benar. 
  • Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
  • Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan
  • akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
  • Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".

Itulah cara cek tunjangan guru 2025 yang belum punya PTK Dapodik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro