Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Inosentius Samsul Calon Tunggal Hakim MK Usulan DPR

Inosentius Samsul, calon tunggal hakim MK usulan DPR, siap menggantikan Arief Hidayat pada 2026. Berpengalaman 35 tahun di DPR, ia berkomitmen menjaga integritas MK.
Calon calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). TV Parlemen
Calon calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - Inosentius Samsul menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tunggal yang dipilih DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat.

Diketahui, Arief Hidayat akan purna tugas pada bulan Februari 2026. Pergantian ini setelah DPR menerima surat Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI No.3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pergantian hakim MK.

Profil Inosentius Samsul

Inosentius Samsul merupakan alumnus S1 dari fakultas hukum Universitas Gadjah Mada, menyabet magister ekonomi di Universitas Tarumanegara, dan berhasil menempuh program doktor hukum ekonomi di Universitas Indonesia.

Pria kelahiran Manggarai Timur, NTT itu telah  berkiprah sekitar 35 tahun sebagai legislator DPR RI. Pada tahun 1990-1995 dia menjabat sebagai staf Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI.

Setelahnya, selama 20 tahun dia menjadi pejabat fungsional peneliti bidang hukum di Setjen DPR RI. Di tahun 2015-2020, Inosentius menduduki jabatan sebagai kepala pusat perancangan Undang-undang badan keahlian DPR.

Lalu pada 2020-2025, pria yang lahir pada 10 Juli 1965 itu menjabat sebagai kepala badan keahlian DPR (pimpinan tinggi madya eselon IA). Sebagaimana keputusan Presiden ke-7 Joko Widodo no.133/TPA 2020, 30 Juli 2020.

Hingga saat ini, dia menjadi perancang peraturan perundang undangan ahli utama (Pembina/(IV/e). Sebagaimana putusan Prabowo Subianto No.8/M/2025, 24 Januari 2025.

Tak hanya itu, dia juga merupakan dosen untuk program pasca sarjana (program magister hukum dan co-promotor program doktor) di fakultas hukum Universitas Indonesia.

Sebagai informasi, Inosentius merupakan calon hakim MK usulan Komisi III DPR RI. Dia telah memenuhi syarat administrasi dan fit and proper test pada Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan fit and proper test, dia ingin membuat MK menjadi tempat yang terpercaya untuk empat kelompok; warga negara yang hak-hak konstitusinya dirugikan; lembaga negara yang bersengketa; penyelenggara dan peserta pemilu; dan partai politik dalam pembubaran partai politik.

Adapun empat misi yang dia ajukan ketika menjadi hakim MK, yakni; menjaga integritas sebagai hakim MK melalui taat pada aturan, memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan, memberikan sanksi apabila ada pelanggaran, dan menjadi contoh bagi hakim serta pegawai di lingkungan MK;

Menguatkan kemandirian hakim MK; meningkatkan kualitas putusan yang mudah dipahami, dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi; dan menciptakan peradilan yang transparan.

"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," tulis kesimpulan Rapat Komisi III DPR terkait Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Masa Persidangan I tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/8/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro