Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jawaban LPSK Soal Status Justice Collaborator Bharada E

LPSK tak menjawab secara tegas mengenai status Bharada E yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus Brigadir J.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 09 Agustus 2022  |  13:08 WIB
Jawaban LPSK Soal Status Justice Collaborator Bharada E
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mendatangi kantor Bareskrim Polri. 

Berdasarkan pantuan Bisnis tim dari LPSK datang ke Bareskrim pada pukul 12.30 WIB.

Ketika ditanya wartawan mengenai apakah sudah ada keputusan dari LPSK terkiat Justice Collabolator (JC) Bharada E dirinya hanya menjawab sedang dalam koordinasi.

“Kita masih koordinasi dulu,” tutur Wakil Ketua LPSK Achamdi di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, LPSK akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini untuk bertemu dengan Bharada E terkait dengan Justice Collabolator yang dirinya ajukan.

Wakil ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa timnya akan datang pukul 10.00 WIB ke Bareskrim Polri.

“Ke Bareskrim Polri jam 10 WIB,” tutur Edwin kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Edwin juga mengtakan bahwa hari ini LPSK juga akan bertemu dengan Ibu Putri atau Ibu PC di rumah pribadinya pada pukul 10.00 WIB.

Di sisi lain, pengacara Bhrada E Deolipa Yumara juga sudah membocorkan bahwa LPSK akan datang ke Bareskrim pada hari ini.

“besok mereka (LPSK) akan kemari (Bareskrim) bertemu ke penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi dan mengkoordinasi apakah bisa dijadikan sebagai justice collaborator, ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim lpsk Bharada E
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top