Bisnis.com, JAKARTA - Polri menjelaskan alasan pengalihan penyidikan perkara kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa alasan pengalihan penyidikan dilakukan karena penyidik Polda Metro Jaya lebih berpengalaman dan memiliki peralatan yang lengkap.
“Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mungkin lebih berpengalaman. Kemudian, sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan yang dimiliki Polres Jaksel,” tutur Dedi di gedung Humas Polri, Selasa (19/7/2022).
Dedi juga memaparkan bahwa tim penyidik dari Polda tidak akan bekerja sendiri. Penyidik polda tetap akan melibatkan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengungkap misteri tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa saat ini kasus Brigadir J sudah naik ketahap penyidikan.
“Sudah (naik ke penyidikan) sesuai yang disampaikan pak Kapolri semalam,” ujar Dedi saat di konfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga
Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa kasus adu tembak Brigadir J saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.