Bisnis.com, JAKARTA - Brigadir J atau Yosua tewas dalam dugaan aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Aksi saling tembak antara kedua polisi tersebut konon dipicu oleh aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam. Brigadir J juga diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap istri perwira tinggi polri tersebut.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut masih di dalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, polisi juga dikabarkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap motif aksi saling tembak tersebut.
Kasus ini belakangan menjadi sorotan karena Presiden Jokob Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut berkomentar. Berikut fakta terbaru terkait insiden di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Usut Tuntas Kasus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kepolisian segera mengusut tuntas aksi polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga
"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/7/2022).
Menurut catatan Bisnis, Seorang polisi berinisial Brigadir J dikabarkan meninggal dunia karena luka tembak yang diterimanya dari anggota polisi lainnya di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J yang meninggal dalam aksi polisi tembak polisi merupakan anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan di Propam.
“Ajudan atau siapa tetapi yang jelas tadinya personil dari bareskrim tapi kemudian diperbantukan di propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di propam,” ujar Karo Pengmas Ahmad Ramadan di Gedung Humas, Senin (11/7/2022).
Untuk saat ini, Ramadhan mengatakan bahwa kasus ini sedang dilakukan pendalam dan ditelusuri oleh Polres Jakarta Selatan.
“Sekarang kasus ini masih didalami oleh propam mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” tuturnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait kabar polisi tembak polisi yang menewaskan Birgadir J.
Listyo bahkan mengaku sudah membentuk tim dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Jakarta Selatan.
“Saya membentuk tim khusus (timsus) yanh dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Listyo mengatakan dalam kasus ini terdapat dua laporan yang diterima terkait penembakan di rumah Ferdy Sambo.
“Ada dua laporan pertama tentang percobaan pembunuhan dan kedua kekerasan terhadap perempuan pasal 289, dua kasus ini ditangani Polres Jaksel,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Listyo juga meminta agar penanganan dari kasus ini digarap dengan serius mungkin dan diawasi oleh tim tim yang ada.