Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaparkan komitmen kader PDIP untuk tidak melakukan korupsi dengan membacakan isi surat pernyataan para kepala/wakil kepala daerah PDIP di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto menjelaskan surat itu wajib ditandatangani para kepala daerah sebagai wujud komitmen Partai melalui instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Hal itu disampaikan Hasto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
Hasto mengatakan, Megawati selalu memperingatkan kader PDIP untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Kemarin, di rapat kerja nasional PDIP, hal itupun kembali diingatkan Megawati. Megawati berpesan kepada kepala/wakil kepala daerah untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat.
"Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul seluruh kader PDIP memiliki komitmen yang kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami," papar Hasto.
Baca Juga
Untuk diketahui, surat pernyataan itu diteken 215 kepala/wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Hasto pun membacakan beberapa poin surat pernyataan tersebut yakni: berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki.
Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang," kata Hasto usai membaca beberapa poin surat pernyataan.