Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Soal Wacana Jokowi 3 Periode, PKS: Bisa, Tapi Jadi Kepala Desa

Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Teddy Setiadi menyampaikan pandangannya terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 3 periode.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 30 Maret 2022  |  15:14 WIB
Soal Wacana Jokowi 3 Periode, PKS: Bisa, Tapi Jadi Kepala Desa
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19, Kamis (16/12 - 2021), dari Istana Merdeka, Jakarta / Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Teddy Setiadi angkat bicara terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 3 periode.

Tensi perdebatan wacana ini kembali tinggi setelah Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan masa kepemimpinnya selama 1 periode lagi.

"Kalau mau nambah waktu jabatan atau 3 periode silahkan jadi Kepala Desa, karena masa Jabatan Kepala Desa itu bisa sampai 3 periode dan setiap periodenya 6 tahun,” kata Teddy dikutip dari keterangan resmi, Rabu (30/3/2022).

Hal itu disampaikan Teddy saat melakukan sosialisasi MPR RI tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI di Bandung, beberapa waktu lalu.

Penolakan terhadap wacana tersebut juga digaungkan Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Demokrat tidak bisa menerima pelanggengan kekuasaan dengan cara penundaan Pemilu.

"Saya yakin Nasdem dan Demokrat punya sikap yang sama tegas dalam arti jangan seolah-olah diarahkan bisa mengotak-atik konstitusi," kata AHY usai bertemu dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, di Kantor DPP Partai NasDem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi pks masa jabatan
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top