Bisnis.com, SOLO - Aksi tilang 'damai' yang dilakukan oleh Aipda PDH di daerah Tangerang, Banten, berujung pencopotan jabatan.
Aipda PDH, anggota Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, kedapatan melakukan tilang 'damai' terhadap sopir truk dengan meminta sekarung bawang.
Kejadian tersebut pun dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, peristiwa penilangan yang dilakukan oleh Aipda PDH pada Senin (1/11), sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah kerjanya, di Jalan Perimeter 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Aipda PDH mulanya mengecek kelengkapan surat-surat truk yang melintas. Karena mengetahui sopir truk tak memiliki surat resmi, ia pun melakukan penilangan.
Namun saat itu Aipda PDH meminta penilangan diganti dengan satu karung bawang putih.
Baca Juga
"Atas Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri Yunus.
Kini Aipda PDH kini dicabut keanggotaannya dari Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta, setelah kejadian penilangan 'damai' viral.
Aipda PDH juga telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma selama menjalani pemeriksaan di Propam Polda.
Viral di media sosial
Sebelumnya, Sebuah video viral mengungkap oknum polisi lalu lintas kedapatan meminta satu karung bawang kepada pengemudi truk yang ia tilang.
Video peristiwa yang diketahui terjadi di Tangerang, Banten itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut di Twitter adalah @pasifisstate. Dalam video berdurasi 31 detik itu terlihat sang sopir mengeluhkan tindakan polantas yang meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Sopir truk yang kena tilang itu mengatakan dirinya sudah menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak oleh polisi tersebut.
"Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung," ujar sopir dalam video viral tersebut.