Bisnis.com, BANTEN - Tindakan tak terpuji dilakukan seorang oknum polisi lalu lintas berinisial PDH di Tangerang, Banten.
Pasalnya, oknum tersebut terekam video saat melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut bawang yang ditilang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kejadian itu berawal saat oknum PDH berpatroli pada Senin 1 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
Polisi berpangkat ajun komisaris satu (Aiptu) ini memberhentikan truk dari arah Serang, Banten. Saat dicek, pengemudi tak membawa surat-surat kendaraan.
Bukannya menilang, PDH malah meminta satu karung bawang putih ke sopir truk.
Baca Juga
"Ini yang viral di sosmed. Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," ucap Yusri dikutip dari Tempo, Selasa (2/11/2021).
Atas perbuatan yang dilakukan oknum anggotanya itu, Yusri mengatakan PDH telah dicopot dari jabatannya sebagai anggota Satlantas Polres Bandara Soetta dan sementara ditempatkan menjadi Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Sambil menjalani pemeriksaan, kata Yusri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro menahan PDH.
"Kami proses, sedang kami amankan. Kalau memang salah, akan ditahan," tutur Yusri.
Sebelumnya, Sebuah video viral mengungkap seorang polisi lalu lintas kedapatan meminta satu karung bawang kepada pengemudi truk yang ia tilang.
Video peristiwa yang diketahui terjadi di Tangerang, Banten itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut di Twitter adalah @pasifisstate. Dalam video berdurasi 31 detik itu terlihat sang sopir mengeluhkan tindakan polantas yang meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Sopir truk yang kena tilang itu mengatakan dirinya sudah menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak oleh polisi tersebut.
"Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung," ujar sopir dalam video viral tersebut.