Bisnis.com, BANTEN - Oknum polisi satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bandara Soekarno-Hattta berinisial Aiptu PDH dicopot dari jabatannya.
Hal itu menyusul rekaman video yang memperlihatkan oknum tersebut saat melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut bawang viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, PDH telah dicopot dari jabatannya sebagai anggota Satlantas Polres Bandara Soetta dan sementara ditempatkan menjadi Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Sambil menjalani pemeriksaan, kata Yusri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro menahan PDH.
"Kami proses, sedang kami amankan. Kalau memang salah, akan ditahan," tutur Yusri dikutip dari Tempo, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga
Menurut Yusri, kasus pemalakan yang dilakukan oknum anggotanya itu terjadi pada Senin 1 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kejadian berawal saat Aiptu PDH melakukan patroli memberhentikan truk dari arah Serang, Banten. Saat dicek, pengemudi tak membawa surat-surat kendaraan.
Bukannya menilang, PDH malah meminta satu karung bawang putih ke sopir truk.
"Ini yang viral di sosmed. Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," ucap Yusri
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut di Twitter adalah @pasifisstate. Dalam video berdurasi 31 detik itu terlihat sang sopir mengeluhkan tindakan polantas yang meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Sopir truk yang kena tilang itu mengatakan dirinya sudah menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak oleh polisi tersebut.
"Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung," ujar sopir dalam video viral tersebut.