Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memaksimalkan pengamanan aplikasi dan teknologi setelah ditemukan adanya kecurangan pada seleksi CASN 2021 di Kabupaten Buol yang dikendalikan secara online.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan kolaborasi dengan BSSN menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021.
"Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi melalui pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN sebagai bagian dari pengamanan yang telah dilaksanakan di sistem SSCASN dan CAT BKN," kata Satya, Selasa (26/10/2021).
Selanjutnya, kata Satya, pelaksanaan hardening oleh BSSN juga dilaksanakan pada sistem UNBK milik Kementerian Kependidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek).
Adapun, untuk pengamanan soal dilakukan menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN. Pelaksanaan pengamanan soal telah dilaksanakan melalui enkripsi soal SKD dan SKB.
"Monitoring pengamanan informasi dilakukan pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan selama 24 jam dalam 1 hari dan 7 hari dalam 1 pekan," ujarnya.
Sebagai informasi, monitoring dilakukan di server dan jaringan komunikasi data, termasuk monitoring traffic ISP.
Berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021 serta permohonan permohonan BKN dan Panselnas Pengadaan CASN 2021, dilakukan juga forensik digital terhadap perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CASN 2021.
Diberitakan sebelumnya, BKN menemukan sejumlah bukti atas kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama terdapat 6 bukti pendukung kecurangan yang ditemukan melalui proses penyelidikan.
Pertama, pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan. Kedua, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.
Ketiga, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan. Keempat, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Kelima, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan keenam, rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang seleksi kompetensi bidang (SKB).