Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BKN Temukan Bukti Kecurangan Seleksi CASN 2021 Kabupaten Buol

BKN menemukan sejumlah bukti atas kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 26 Oktober 2021  |  12:56 WIB
BKN Temukan Bukti Kecurangan Seleksi CASN 2021 Kabupaten Buol
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020). - ANTARA / Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan sejumlah bukti atas kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terdapat 6 bukti pendukung kecurangan yang ditemukan melalui proses penyelidikan.

"Pertama, pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan," kata Satya melalui siaran pers seperti dikutip Bisnis, Selasa (26/10/2021).

Kedua, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi; ketiga, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan; keempat, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Kelima, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol; keenam, rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

Berdasarkan bukti-bukti pendukung tersebut, BKN menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, meliputi menyiapkan tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN dan fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN.

Sebagai informasi, dalam penyelidikan tersebut BKN bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang seleksi kompetensi bidang (SKB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

CPNS seleksi cpns bkn ASN
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top