Bisnis.com, JAKARTA – Beredar rekaman video memperlihatkan seorang Polisi ditendang dan dipukul oleh Polisi lainnya yang viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai. Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.
Diketahui, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar. Akibat tindakannya itu, Syaiful Anwar resmi dinonaktifkan karena terbukti melanggar kode etik.
Diduga pemukulan itu terjadi karena AKBP SA marah kepada anak buahnya karena tidak siaga saat diberi perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).
Untuk diketahui, AKBP Syaiful Anwar adalah seorang perwira polisi dari Brigade Mobil (Brimob) dan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1999.
Setahun kemudian, dia mengenyam pendidikan dasar perwira Brimob, dan pada 2003 kembali mengenyam pendidikan jabatan Komandan Kompi dan lulus pada 2007 dari Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)
Adapun, 10 tahun kemudian, dirinya juga menyelesaikan pendidikan sekolah pegawai dan kepemimpinan (Sepimmen).
Pada 2018, AKBP Syaiful Anwar diangkat sebagai Panglima garda depan Batalyon C Pasukan Brimobda Jawa Tengah. Setahun kemudian, dia dimutasi menjadi Komandan Batalyon Gegana Polda Jawa Tengah.