Bisnis.com, JAKARTA – Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMCR) melakukan survei terkait evaluasi publik nasional 2 tahun kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pemberantasan korupsi yang dinilai memburuk dan koruptor menjamur.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan bahwa warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2 persen.
Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2 persen. Masih ada 3,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu. Dalam 2 tahun terakhir persepsi atas korupsi cenderung memburuk.
“Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen, sebaliknya yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen,” kata Sirojudin pada pemaparan hasil survei melalui konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).
Di sisi lain, hasil survei menunjukkan masyarakat menilai koruptor menjamur. Sirojudin menjelaskan bahwa 17,1 persen warga yang menganggap korupsi sekarang semakin sedikit.
Sementara itu, yang menilai korupsi semakin banyak sebesar 49,1 persen, sedangkan yang menilai tidak ada perubahan sebanyak 27,8 persen, dan yang mengatakan tidak tahu 6 persen.
“Dalam dua tahun terakhir, penilaian positif warga atas kondisi korupsi di Indonesia menurun dibanding pada 2019 dari 24,5 persen pada April 2019 menjadi 17,1 persen pada september 2021. Sementara yang menilai korupsi semakin banyak naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen,” jelasnya.
Survei opini publik SMRC digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).