Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama satu pekan terakhir membuahkan hasil positif penurunan sejumlah parameter pandemi di Tanah Air.
Dengan demikian, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.
“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.
Baca Juga