Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021

Pemerintah memberlakukan PPKM level 4 dan 3 di Pulau Jawa-Bali sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021). Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang hingga 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021). Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang hingga 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuturkan, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sejak Selasa (31/8/2021) hingga 6 September 2021

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberi penjelasan update penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia secara virtual, Senin (30/8/2021) malam.

Seperti diketahui pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM level 4 dan 3 di Pulau Jawa-Bali sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 untuk menekan laju pengurangan sebaran Virus Corona (Covid-19).

Selama periode tersebut, sejumlah kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 3 seperti seluruh wilayah Jakarta.  Provinsi Banten: Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang.

PPKM Level 3 di Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kota BogorKota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, pada hari ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus Covid-18 sebanyak 5.436 orang. Angka tersebut berasal dari 125.423 spesimen.

Jumlah spesimen tersebut turun dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 181.674. Dengan penambahan tersebut, maka Satgas mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 4.079.267.

Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 10.398 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 3.743.716 orang yang sembuh dari Covid-19.

Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 568 orang pada hari ini sehingga totalnya telah menembus 132.491 orang.

Sementara itu Satgas juga mencatat kasus aktif per hari ini turun 14.530 sehingga totalnya menjadi 203.060 kasus. Untuk kasus suspek pada hari ini tercatat sebanyak 251.951.

Sementara itu, untuk PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper