Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Terendah Sejak PPKM, Pakar Epidemiologi: Jangan Buru-Buru Longgarkan PPKM

Meski mengalami penurunan drastis sejak lonjakan pesat kasus pada Juli lalu, Indonesia harusnya tidak tergesa-gesa untuk melonggarkan PPKM.
Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021). Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang hingga 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021). Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang hingga 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan data Satgas Covid-19, menjelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (30/8/2021),  penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami rekor terendah yakni di bawah 6.000.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 5.436, sehingga totalnya menjadi 4.079.267.

Kemudian, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 19.398, sehingga totalnya menjadi 3.743716, sedangkan kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 568 sehingga totalnya menjadi 132.491 kasus.

Meski mengalami penurunan drastis sejak lonjakan pesat kasus pada Juli lalu, Indonesia harusnya tidak tergesa-gesa untuk melonggarkan PPKM.

Epidemilog dari Universitas Gajah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan, pemerintah harus hati-hati karena pandemi di Indonesia  belum benar-benar terkendali.

“Jika dilonggarkan bisa jadi akan naik lagi karena belum benar-benar terkendali. Kecuali di DKI saat ini yang vaksinasinya tinggi, kasusnya sendiri di atas 50 persen. Jadi, disitu kemungkinan pada saat ini herd imunity sudah terbentuk,” ujar Riris kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

Menurut dia, Indonesia sebenarnya bisa lebih baik lagi dalam menurunkan kasus infeksi Virus Corona, jika lebih serius menerapkan PPKM. Namun, implementasinya tidak cukup konsisten.

“Harusnya di PPKM level 4 ditutup sektor-sektor nonesensial. Namun, ternyata masih tinggi mobilitas masyarakatnya. Itu harusnya tidak terjadi. Sehingga menurunkan kasus lebih pendek lagi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Jika hal tersebut diabaikan dikhawatirkan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.

Perpanjangan PPKM di Jawa Bali per Senin ini memasuki hari terakhir. Pemerintah bakal memutuskan status perpanjangan tersebut pada Senin (30/8/2021) malam.

Perpanjangan pekan lalu menjadi yang kelima sejak pemerintah menarik rem darurat PPKM pada 3 Juli-20 Juli. Jika hari ini diperpanjang, PPKM berjenjang dengan demikian menjadi yang keenam.

Sementara itu, secara total, angka kasus positif di Jawa Bali selama sepekan terakhir PPKM mencapai 51.587 kasus. Penurunan kasus terutama terlihat mulai Kamis (26/8/2021), dengan rerata kasus di bawah 10 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper