Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi PKS Minta Pemerintah Prioritaskan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. 
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid/Antara
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah untuk memprioritaskan program bantuan bagi anak-anak yang menjadi yatim dan piatu setelah orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

Politisi Partai Kedilan Sejahtera ini mengaku prihatin dengan makin banyaknya korban meninggal akibat Covid-19. Apalagi, jelas dia, meninggalnya penderita Covid-19 itu  berdampak kepada keluarga dan anak-anak yang menjadi yatim atau yatim piatu.

Oleh karena itu, dia mendorong Kementerian Sosial untuk menyetujui, memprioritaskan, dan mempersiapkan program bantuan bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu akibat orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. Dia mengaku telah menyampaikan hal itu kepada kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini baru-baru ini. 

Menurutnya, Mensos telah menyatakan setuju dan berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran untuk program anak yatim/piatu akibat Covid-19 kepada Kementerian Keuangan. Hidayat mengapresiasi respons positif dari Mensos dan berharap program anak yatim/piatu tersebut bisa segera dijalankan dan berkelanjutan hingga tahun-tahun berikutnya.

“Untuk program bantuan anak yatim/piatu akibat covid-19, saya usulkan agar dipentingkan juga ada dan urgensinya realisasi program bantuan untuk anak-anak yang jadi yatim/yatim piatu, karena ayah/ibunya wafat karena covid-19. Jadi langsung terkorelasi dengan program bantuan atasi covid-19,” ujar Hidayat, seperti dilansir laman resmi MPR RI, Senin (9/8/2021).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, bantuan bagi anak yatim/piatu di tengah kondisi Covid-19 merupakan amanah Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Dasar RI tahun 1945.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, jelas dia, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Kondisi tersebut tentu membuat masa depan anak-anak menjadi rentan.  

Hidayat mendesak Pemerintah khususnya Kemensos lebih hadir dengan memasukkan anak-anak yatim/piatu tersebut ke dalam sistim perlindungan sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jika mereka masuk sistem perlindungan sosial atau bahkan dibuatkan klaster tersendiri dalam DTKS, maka seharusnya berbagai bantuan bisa mereka dapatkan secara berkelanjutan, seperti bantuan tunai, Program Indonesia Pintar, PBI JKN, hingga Kartu Pra Kerja bagi yang sudah usia kerja,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, proses integrasi ke dalam DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, Hidayat  meminta Kementerian Sosial segera menyalurkan program bantuan yang sudah diputuskan seperti bantuan sembako kepada keluarga yang ada anak-anak yatim/piatu korban Covid-19, sehingga kehidupan harian mereka untuk sementara bisa terjamin.  

Menurutnya, program sembako bagi keluarga dan anak-anak yatim/piatu tersebut bisa menggunakan alokasi anggaran dalam Program Perlindungan sosial yang hingga 30 Juli 2021 masih tersisa Rp96 Triliun. Hidayat  berharap Kemensos serius memperjuangkan program prioritas bansos untuk anak-anak yatim/piatu akibat covid-19 tersebut. 

“Saya optimis program ini penting dan bisa dilaksanakan. Saya melihat anggaran Perlindungan Sosial hingga akhir Juli baru terealisasi 49 persen, tentu masih bisa dimaksimalkan dengan melaksanakan program untuk Yatim akibat Covid-19 tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper