Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait usul Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait pembuatan kartu elektronik guna mempercepat penyaluran bansos PPKM darurat kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
Menurut Hidayat, alih-alih mempercepat penyaluran bansos PPKM, wacana kartu elektronik malah memperlambat realisasi penyaluran bansos. Selain prosedur kesepakatan dan pembuatannya tidak bisa cepat, sosialisasi pemakaian kartu elektronik juga akan memakan waktu.
Dia menilai usulan pemakaian kartu elektronik itu justru membuat apatis dan membingungkan warga yang berhak menerima bansos. Dia mengatakan kartu elektronik digital tidak bisa menjangkau semua penerima manfaat karena tidak semua warga memiliki akses digital yang baik.
"Pembuatan kartu digital dipastikan akan membuat realisasi penyaluran bansos makin tertunda. Padahal, bansos 5,9 juta KPM baru harus sudah disalurkan sejak Juli dan berlangsung hingga Desember 2021. Nyatanya bansos tersebut baru disalurkan ke 2,6 juta dari 10 juta KPM atau paling tidak sudah bisa diterimakan seluruhnya sebelum PPKM Darurat yang diperpanjang jadi PPKM Level berakhir pada 25 Juli 2021," jelasnya seperti dilansir laman resmi MPR RI, Jumat (23/7/2021).
Hidayat menilai pembuatan kartu digital bisa menjadi dalih untuk tidak tersalurkannya bansos secara cepat dan tepat waktu. Oleh karena itu, jelasnya, patut diduga kartu elektronik usulan Mensos itu tidak mempercepat pencairan bansos yang ditunggu warga korban PPKM darurat dan level, melainkan justru menghambat proses pencairannya.
Dia pun mempertanyakan dasar penetapan bansos 5,9 juta KPM baru oleh Mensos serta sumber anggaran dan calon penerimanya. Mengingat, seperti Bansos Dana Desa yang ditujukan untuk 8 juta KPM sebesar Rp 300.000 per bulan, hingga Juli 2021 baru dapat mencapai 5,02 juta KPM.
Baca Juga
“Dengan demikian, mudah dilihat bahwa Pemerintah Pusat tidak siap dengan langkah-langkah operasional yang terpadu antar K/L. Seharusnya langkah operasional sudah disiapkan untuk dilaksanakan sebelum dibuatnya keputusan baru. Jangan sampai karena tidak adanya sinkronisasi, satu warga yang sama bisa menerima seluruh bansos, namun ada warga lain yang berhak justru tidak mendapatkan sama sekali. Atau di daerah terjadi keterlambatan penyaluran bansos, akibat berbagai pihak berkewenangan justru saling menunggu validitas data warga yang berhak menerima Bansos,” jelasnya.
Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI mengingatkan, pembuatan kartu baru bagi KPM hanya akan memperbanyak daftar kartu yang diberikan oleh Pemerintah. Saat ini saja setidaknya ada delapan kartu, mulai dari Kartu Keluarga Sejahtera hingga Kartu Pra-Kerja.
Dia mengusulkan pola penyaluran seperti melalui PT Pos Indonesia bisa terus dilakukan agar pencairan bansos lebih lancar. Pasalnya, banyak KPM yang tidak memiliki akses ke perbankan dan sudah familiar dengan Kantor Pos.
Selain memudahkan penerima manfaat, kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kinerja PT Pos sebagai BUMN yang tengah bangkit menghadapi persaingan dalam industri pengiriman logistik. Apalagi telah terbukti pada tahun 2020 penyaluran bansos tunai melalui PT Pos mencapai 97,14 persen.
“Berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang penerimanya sudah ikut bertahun-tahun sehingga lebih paham sistem dan bisa diarahkan ke perbankan. Penerima bansos tunai kebanyakan merupakan KPM baru yang harus dipermudah pencairannya agar dapat meningkatkan realisasi penyerapan anggaran bansos,” ujarnya.